INVESTASI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Investasi adalah pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal atau perlengkapan perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Investasi adalah salah satu komponen pertumbuhan ekonomi.
Investasi mempunyai dua peran penting dalam makro ekonomi. Pertama, pengaruhnya terhadap permintaan agregat yang akan mendorong meningkatnya output dan kesempatan kerja. Kedua, efeknya terhadap pembentukan kapital. Ada tiga faktor utama yang mempengaruhi keputusan seseorang untuk melakukan investasi yaitu revenues (pendapatan), cost (biaya), dan expectations (harapan-harapan). Pertimbangan utama dari investor untuk melakukan investasi atau tidak adalah: keuntungan (return).
Fungsi penting dari kegiatan investasi, yakni (1) investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat, sehingga kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat, pendapatan nasional serta kesempatan kerja; (2) pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambah kapasitas produksi; (3) investasi selalu diikuti oleh perkembangan teknologi.[2]
Investasi oleh Ekonomi Rakyat
Investasi ekonomi rakyat perlu mendapatkan fasilitas yang memadai dari dari pemerintah karena beberapa alasan, Pertama, ekonomi rakyat menyerap banyak tenaga kerja dan menggunakan sumber daya alam lokal. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) ekonomi rakyat menyerap tenaga kerja sebanyak 6,2 juta industri rakyat hanya menyerap 4,2 juta orang saja (Jurnal, 2003:12). Selain itu karena seringkali bertempat di pedesaan, ekonomi rakyat menimbulkan implikasi positif seperti meningkatkan serapan tenaga kerja, mengurangi jumlah kemiskinan, pemerataan distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi di perdesaan (Kuncoro, 1994; Sandee et al. 1994; Weiljland, 1999).
Kedua, ekonomi rakyat memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas yang pada tahun 1990 mencapai USS 1.031 juta atau menempati ranking kedua setelah ekspor dari kelompok aneka industri. Berdasarkan posisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ekonomi rakyat menyimpan potensi yang belum serius dikembangkan mengingat minimnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan mereka selama ini.
Ketiga, ekonomi rakyat perlu dikembangkan dengan serius karena bendasarkan hasil perhitungan pada PJPT I puncak piramida perekonomian masih diduduki oleh perusahaan skala besar yang memiliki karakteristik beroperasi pada struktur pasar quasi-monopoli, oligopolistik, hambatan masuk tinggi, menikmati margin keuntungan yang besar, dan akumulasi modal cepat. Posisi puncak tersebut dikuasai tidak lebih dari 200 konglomerat. Sedangkan pada posisi tengah dan bawah piramida ditempati oleh perusahaan rakyat yang beroperasi dalam iklim yang sangat kompetitif, hambatan masuk rendah, margin keuntungan rendah, dan tingkat drop-out tinggi. Perusahaan rakyat tersebut digeluti oleh sebagian pengusaha di Indonesia. Perusahaan semacam itu tidak membebani negara karena negara tidak perlu membiayai kerugian yang mereka derita seperti halnya ketika pemerintah membiayai kerugian perusahaan besar. Ketangguhan ekonomi rakyat juga tidak perlu dipertanyakan lagi ketika mereka berhasil bertahan saat krisis moneter di mana justru perusahaan besar mengalami kebangkrutan.
Pemerintah perlu melakukan strategi-strategi investasi yang menguntungkan rakyat seperti peraturan yang mendorong investasi pada ekonomi rakyat. Pemerintah harus menyusun dan mengimplementasikan suatu mekanisme agar perbankan percaya dan berpihak pada investasi ekonomi rakyat. Mekanisme investasi ini harus dilengkapi dengan berbagai pelatihan dan pengembangan manajemen, sehingga pelaku ekonomi rakyat tidak saja memiliki kemampuan produksi tetapi juga mencari peluang pasar dan memasarkan produk mereka.
Investasi dalam berbagai bentuknya akan memberikan banyak pengaruh kepada perekonomian suatu negara ataupun dalam cakupan yang lebih kecil yakni daerah. Karna dengan terciptanya investasi akan membawa suatu negara pada kegiatan ekonomi tertentu. Investasi yang akan berlanjut dengan suatu proses produksi akan menciptakan lapangan kerja, menciptakan barang-barang dan jasa untuk dipasarkan kepada konsumen, dan interaksi kepada produsen, dalam hal investor, dan konsumen dalam menawarkan dan mengkonsumsi barang-barang atau jasa, dan pada gilirannya akan menciptakan kemajuan perekonomian dalam suatu negara.
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional bersumber dari teori klasik liberal dimana teori tersebut menyampaikan mengenai hubungan internasional melalui perdagangan internasional. Teori liberalisme klasik dikembangkan lebih jauh oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation dimana Smith mengembangkan pandangan liberalisme ke dalam ilmu ekonomi politik yakni perdagangan internasional. Konsep perdagangan internasional sendiri berakar dari paham kebijakan perdagangan bebas yang mengasumsikan jika suatu negara akan sejahtera apabila menghapuskan hambatan-hambatan perdagangan. Hal yang paling mudah untuk menjelaskan hal ini adalah model dampak penurunan tarif, dimana model ini menjelaskan jika perdagangan bebas dapat membawa keuntungan bagi perekonomian negara. Pengurangan bahkan penghapusan perdagangan dapat meningkatkan surplus konsumen (consumer surplus) terhadap hilangnya surplus produsen (producer loss) dan pendapatan pemerintah (government revenue) dan dapat menanggulangi eksternalitas yang ditimbulkan oleh perekonomian (Krugman dan Obstfeld, 2003).[4]
Manfaat Perdagangan Internasional [3]
a. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi/dipenuhi sendiri
b. Memperluas pasar
c. Mengimpor teknologi modern
d. Memperoleh manfaat dari spesialisasi
Faktor-faktor yang Mendorong Perdagangan Internasional [3]
a. Adanya perbedaan harga
b. Keanekaragaman kondisi geografis
c. Penghematan biaya
d. Perbedaan selera
Kebijakan perdagangan internasional mencakup segala tindakan atau kebijakan ekonomi pemerintah untuk mempengaruhi arah, komposisi, serta bentuk kegiatan ekspor/impor barang dan jasa yang tercatat dalam neraca perdagangan internasional. Beberapa tujuan kebijakan ekonomi internasional antara lain untuk menghindarkan dari pengaruh-pengaruh negara lain terutama pengaruh ekonomi; untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; untuk melindungi industri dalam negeri; untuk mencapai keseimbangan neraca pembayaran; serta untuk mendukung pembangunan ekonomi suatu negara.[3]
Sumber:
1. Hamid, Edy Suandi. (2020). Perekonomian Indonesia (BMP). Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka
2. Chairul Nizar, Abubakar Hamzah, Sofyan Syahnur. Pengaruh Investasi dan Tenaga Kerja Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Serta Hubungannya Terhadap Tingkat Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pascasarjana Universitas Syah Kuala, Volume 1, No. 2, Mei 2013, hlm 3
3. Kardoyo, Ahmad Nurkhin. Bab VII Perdagangan Internasional. Diakses melalui PENGERTIAN, MANFAAT, DAN FAKTOR PENDORONG (unri.ac.id)
4. Uniersitas Kristen Satya Wacana. Diakses melalui T1_372015045_BAB II.pdf (uksw.edu)

Komentar
Posting Komentar