Bila perusahaan mempunyai dana yang menganggur sementara atau dalam jangka waktu yang lama (belum digunakan untuk kegiatan sehari- hari), maka dana tersebut dapat ditanamkan (diinvestasikan) dalam bentuk surat-surat berharga atau aktiva yang lain dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan di luar pendapatan operasional. Bentuk surat-surat berharga atau aktiva lain tersebut ini biasanya dalam bentuk sertifikat deposito, reksadana, obligasi pemerintah, sertifikat saham atau obligasi dari perusahaan lain. Dilihat dari tujuan investasi dapat dibedakan menjadi dua kelompok:
Investasi jangka pendek
Bila perusahaan mempunyai kelebihan kas sementara, maka perusahaan harus mempertimbangkan untuk memanfaatkan kas yang menganggur tersebut seefektif mungkin. Caranya ialah dengan menanamkannya dalam bentuk surat-surat berharga seperti deposito, reksadana, commercial papers, obligasi pemerintah, dan obligasi atau saham dari perusahaan lain. Dengan demikian perusahaan akan memperoleh tambahan pendapatan yang berupa bunga, dividen atau kenaikan harga (capital gain). Hanya saja, bila dana yang menganggur akan diperlukan lagi dalam jangka waktu pendek, maka harus dipilih bentuk investasi jangka pendek yang aman dan likuid. Aman berarti bahwa risiko investasi tersebut adalah rendah sedangkan likuid berarti bahwa investasi tersebut mudah untuk dapat dijual kembali. Biasanya bentuk investasi ini adalah deposito berjangka atau sertifikat bank. Sedangkan bentuk investasi jangka pendek yang lain dapat berupa obligasi dan saham.
- Jenis investasi yang dapat ditukar menjadi kas dalam waktu kurang dari satu tahun
- Jenis investasi yang digunakan untuk membayar kewajiban lancar
- Investasi yang investornya berencana untuk menukarnya dalam bentuk kas dalam waktu kurang dari satu tahun.
- Contoh investasi jangka pendek:
- Deposito berjangka waktu tiga sampai dua belas bulan dan/atau yang dapat diperpanjang secara otomatis (revolving deposits);
- Pembelian Surat Utang Negara (SUN) pemerintah jangka pendek oleh pemerintah pusat maupun daerah dan pembelian Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Investasi jangka panjang
Jenis investasi dimana investor bermaksud untuk memilikinya atau memegangnya dalam waktu lebih dari satu tahun . Investasi yang tidak dapat dikelompokkan dalam surat-surat berharga akan dikelompokkan dalam investasi jangka panjang atau investasi saja. Investasi ini dilakukan biasanya karena perusahaan tidak dapat menggunakan dananya untuk kegiatan usahanya dalam jangka panjang. Jenis investasi yang tidak dapat ditukar dalam bentuk kas dalam waktu kurang dari satu tahun. Contoh dari investasi jangka panjang adalah: Obligasi yang jatuh tempo lebih dari 1 tahun
Pos-pos investasi menurut PSAP Berbasis Akrual Nomor 06 tentang Investasi antara lain:[3]
a. Investasi Jangka Pendek
Investasi jangka pendek merupakan investasi yang memiliki karakteristik dapat segera diperjualbelikan/dicairkan dalam waktu 3 bulan sampai dengan 12 bulan. Investasi jangka pendek biasanya digunakan untuk tujuan manajemen kas dimana pemerintah daerah dapat menjual investasi tersebut jika muncul kebutuhan akan kas. Investasi jangka pendek biasanya berisiko rendah. Investasi Jangka Pendek berbeda dengan Kas dan Setara Kas. Suatu investasi masuk klasifikasi Kas dan Setara Kas jika investasi dimaksud mempunyai masa jatuh tempo kurang dari 3 bulan dari tanggal perolehannya.
b. Investasi Jangka Panjang
Investasi jangka panjang merupakan investasi yang pencairannya memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan. Investasi jangka panjang dibagi menurut sifatnya, yaitu:
1) Investasi Jangka Panjang Nonpermanen merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan atau suatu waktu akan dijual atau ditarik kembali.
2) Investasi Jangka Panjang Permanen merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan atau tidak untuk diperjualbelikan atau ditarik kembali.
Sumber:
1. Sugiarto. (2021). Pengantar Akuntansi. Universitas Terbuka: Tanggerang Selatan
2. Universitas Samudra. Diakses melalui
3. BPK.go.id. Diakses melalui https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/99704/08.%20KEBIJAKAN%20AKUNTANSI%20INVESTASI.pdf
4. Satria, Ilham. (2016). Modul Akuntansi Keuangan 2. Universitas Malikus Saleh.
Komentar
Posting Komentar