Didalam kehidupan, ekonomi tentunya memiliki pengaruh yang cukup besar dalam level peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam sebuah negara. Oleh karenanya, sangat penting bagi sebuah negara untuk memikirkan dan menentukan sistem ekonomi seperti apa yang akan di jalankan. Sistem ekonomi adalah sebuah cara sebuah negara untuk mengatur jenis produk yang dihasilkan, menghasilkan barang itu dan bagaimana barang tersebut didistribusikan kepada masyarakat[1]. Penentuan sistem ekonomi tidak bisa dilepaskan dari ideologi yang diyakini oleh negara, karena negara melalui ideologinya telah memiliki cara pandang tertentu untuk memandang dan menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
Indonesia adalah ekonomi pasar di mana perusahaan milik negara (BUMN) dan kelompok usaha swasta besar (konglomerat) memainkan peran penting. Ada ratusan kelompok swasta yang terdiversifikasi yang berbisnis di Indonesia (namun mereka merupakan sebagian kecil dari jumlah total perusahaan yang aktif di Indonesia). Bersama dengan para BUMN mereka mendominasi perekonomian domestik. Ini juga berarti bahwa kekayaan terkonsentrasi di bagian atas masyarakat (dan biasanya ada kaitan erat antara elit korporat dan elite politik di negara ini).
Usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia, yang bersama-sama berkontribusi 99 persen dari jumlah total perusahaan yang aktif di Indonesia, tidak kalah pentingnya. Mereka menyumbang sekitar 60 persen dari PDB Indonesia dan menciptakan lapangan kerja untuk hampir 108 juta orang Indonesia. Ini berarti bahwa usaha mikro, kecil dan menengah merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia[2].
Saat ini sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia bersifat dualisme. Pada satu sisi pemerintah mengambil kebijakan ala sistem kapitalisme tetapi sebagian besar rakyat mempraktikkan Sistem Ekonomi Kerakyatan[1]. Namun, didalam pandangan saya, sistem ekonomi yang dijalanan di Indonesia adalah sistem ekonomi campuran dan sistem ekonomi kerakyatan. Dimana negara tidak membatasi masyarakatnya untuk mendirikan usaha sendiri demi meningkatkan kesejahteraannya. Kebebasan tersebut mendorong individu melakukan berbagai inovasi ekonomi dan teknologi yang mendorong kemajuan. Salah satu contoh sistem ekonomi kapitalisme yang dijalankan di Indonesia diantaranya adalah didirikannya mini market, supermarket, mall, dan pasar modern. Namun, pemerintah juga memberikan peranan dalam menjaga stabilitas ekonomi negara dengan membuat program pemerintahan seperti, pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur, penarikan pajak, penyaluran subsidi kepada pihak yang membutuhkan, dan menjalankan perusahaan milik negara (BUMN) untuk memberi sumbangsih bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Disamping sistem ekonomi campuran, Indonesia juga mempraktikkan sistem ekonomi kerakyatan. Dimana rakyat ikut terlibat didalam aktivitas-aktivitas di berbagai sektor industri seperti pertanian, jasa-jasa, perdagangan, peternakan, perkulineran, UMKM digital dan usaha mikro, kecil, dan menengah lainnya yang ikut berkontribusi didalam perkembangan ekonomi di Indonesia.
Reformasi ekonomi sebagai upaya perbaikan ekonomi Indonesia masih berkembang sebagai harapan dan impian yang memerlukan perjuangan lebih keras untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Reformasi Ekonomi di Indonesia dimulai ketika terjadi krisis ekonomi 1997 – 1998. Reformasi ini memiliki banyak perubahan drastis bagi perekonomian Indonesia. Krisis moneter yang dialami oleh Indonesia sejak tahun 1997 disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah defisit transaksi berjalan Indonesia yang cenderung membesar dari tahun ke tahun, tingkat akumulasi inflasi Indonesia yang sangat tinggi dan utang luar negeri Indonesia yang terlalu banyak sehingga terjadi outflow negatif. Faktor eksternal yang mendorong terjadinya krisis moneter adalah pergerakan finansial di tiga kutub dunia (AS, Eropa dan Jepang), terdapat institusi finansial berbentuk negara dan lembaga keuangan yang memiliki otoritas yang lebih besar daripada negara berkembang, dan spekulasi yang mengiringi gejolak finansial global[1].
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo (yang dilantik sebagai presiden Indonesia yang ketujuh pada bulan Oktober 2014) telah menerapkan beberapa reformasi struktural yang bertujuan pertumbuhan ekonomi jangka panjang tetapi menyebabkan rasa sakit jangka pendek. Misalnya, sebagian besar subsidi bahan bakar minyak (BBM) telah berhasil diberhentikan, prestasi yang luar biasa (karena sebelumnya pemotongan subsidi BBM itu selalu menyebabkan kemarahan besar dalam masyarakat) dibantu oleh harga minyak mentah rendah dunia. Selain itu, pemerintah menempatkan prioritas tinggi pada pembangunan infrastruktur (dibuktikan dengan anggaran infrastruktur pemerintah yang meningkat tajam) dan investasi (dibuktikan dengan program-program deregulasi yang dirilis dan insentif fiskal yang ditawarkan kepada para investor)[2].
Reformasi ekonomi tersebut hanya dapat dilakukan jika para pemegang keputusan ekonomi mengubah paradigma liberal menjadi paradigma ekonomi kerakyatan yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Melalui Sistem Ekonomi kerakyatan diharapkan pemerataan ekonomi dapat berjalan sehingga fundamental ekonomi bertumpu pada kemampuan sendiri bukan pada bantuan asing. Lebih lanjut kemiskinan dan praktik KKN dapat ditekan karena semua pihak dilibatkan dalam perekonomian[1].
Sumber:
1. Hamid, Edy Suandi. (2020). Perekonomian Indonesia (BMP). Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka
2. Indonesia Investments. Ekonomi Indonesia. Diakses melalui https://www.indonesia-investments.com/id/budaya/ekonomi/item177

Komentar
Posting Komentar